get app
inews
Aa Text
Read Next : Bendera Merah Putih Dirobek di Bantul, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Viral Hajatan Ricuh di Ngrampal Sragen, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:23 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno.Foto:iNews/Joko P

Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

Namun, mekanisme tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan. Catur menjelaskan, terdapat persyaratan formil dan materiil yang harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

“Restorative justice itu ada suatu mekanisme, ada persyaratan formil dan persyaratan materiil yang harus dipenuhi. Kalau dua persyaratan itu terpenuhi, potensi ke sana bisa saja dilakukan,” jelasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Sragen masih mendalami perkara tersebut. Sejumlah pihak juga dijadwalkan dimintai keterangan untuk membantu polisi memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian.

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian setelah video kericuhan dalam hajatan di Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @iks_infokarisidenansolo tersebut, terlihat suasana di sekitar panggung hiburan berubah tegang. Sejumlah orang tampak terlibat keributan, sementara warga lainnya berupaya meredakan situasi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut