Viral Hajatan Ricuh di Ngrampal Sragen, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan
Polisi Buka Peluang Restorative Justice
Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.
Namun, mekanisme tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan. Catur menjelaskan, terdapat persyaratan formil dan materiil yang harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum.
“Restorative justice itu ada suatu mekanisme, ada persyaratan formil dan persyaratan materiil yang harus dipenuhi. Kalau dua persyaratan itu terpenuhi, potensi ke sana bisa saja dilakukan,” jelasnya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Sragen masih mendalami perkara tersebut. Sejumlah pihak juga dijadwalkan dimintai keterangan untuk membantu polisi memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian.
Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian setelah video kericuhan dalam hajatan di Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @iks_infokarisidenansolo tersebut, terlihat suasana di sekitar panggung hiburan berubah tegang. Sejumlah orang tampak terlibat keributan, sementara warga lainnya berupaya meredakan situasi.
Editor : Joko Piroso