Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aduan Ganti Rugi Jutaan Rupiah di SD Sragen, DPRD Minta Kasus Ditelusuri
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Glowingisasi Sragen Pangkas Pohon, DPRD Soroti Risiko Kota Makin Panas

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:36 WIB
  • author Joko Piroso
Proyek Glowingisasi Sragen Pangkas Pohon, DPRD Soroti Risiko Kota Makin Panas
Sejumlah pohon di sepanjang Jalan Raya Sukowati Sragen dipangkas dalam proyek penataan pedestrian dan drainase, Rabu (26/8/2026). (Foto: iNews/Joko P).

Disperkimtaru Akui Risiko Jalan Lebih Panas

Aris tidak menampik penebangan atau pemangkasan vegetasi memiliki konsekuensi terhadap kondisi lingkungan, terutama suhu kawasan pada siang hari.

Namun, dia menyebut Jalan Raya Sukowati merupakan salah satu kawasan bisnis yang padat sehingga penataan juga mempertimbangkan visibilitas, akses, dan mobilitas pelaku usaha.

“Kami sadari risikonya di siang hari pasti agak panas. Namun, Jalan Raya Sukowati merupakan area bisnis yang rapat. Pohon-pohon sebelumnya dinilai cukup mengganggu visibilitas dan akses para pelaku usaha di sana,” ujarnya.

Proyek penataan koridor Jalan Raya Sukowati tersebut mencakup ruas sepanjang sekitar 950 meter pada sisi utara dan selatan, mulai dari kawasan barat Alun-alun Sragen atau depan Atrium hingga perempatan Poltas.

Aris mengatakan proyek tersebut masuk dalam 10 proyek strategis daerah. Nilai pagu anggaran disebut mencapai Rp9,5 miliar, sedangkan nilai kontraknya sekitar Rp8,7 miliar.

Pengerjaan dilakukan selama 135 hari kalender sejak penandatanganan kontrak dan ditargetkan selesai pada 25 Desember 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan proyek, Disperkimtaru juga meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut