get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di Tugu Kartasura, Desak Evaluasi MBG dan Pengendalian Harga BBM

Bareskrim Gerebek Diduga Judi Kasino di Grogol Sukoharjo, Kapolres Membenarkan

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:41 WIB
header img
Bangunan berpagar tembok tinggi di Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo, diduga tempat judi kasino yang di gerebek Bareskrim Polri.Foto: iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.idBareskrim Polri menggerebek lokasi diduga judi kasino di Gedangan, Grogol, Sukoharjo. Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan penggerebekan tersebut.

“Iya pak,” kata Anggaito melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Jateng pada, Sabtu (15/8/2026) malam, di sebuah bangunan yang dikenal sebagai “Gedung SB”, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Bangunan berpagar tembok tinggi tersebut dari luar tampak seperti gudang. Namun, hasil penggerebekan mengungkap adanya aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian dengan sejumlah permainan taruhan.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan Polda Maluku yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan penyidik menemukan sejumlah orang dengan peran berbeda dalam operasional lokasi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Wira di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Polisi menemukan permainan bakarat, niu-niu, mesin tembak ikan serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Sebanyak 71 orang diamankan untuk diperiksa. Dari hasil pendalaman, 30 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Para tersangka diduga memiliki peran dalam operasional lokasi, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan.

Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp1,048 miliar serta berbagai barang bukti, termasuk puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang dan perangkat CCTV.

Bareskrim masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga menjalankan maupun mendukung operasional perjudian tersebut.

Pendalaman dilakukan terhadap pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan CCTV hingga aspek teknis permainan.

Wira menegaskan penyidik masih mencocokkan keterangan para pihak dengan alat bukti yang telah diamankan. Polisi akan menindaklanjuti apabila ditemukan pihak lain yang terlibat.

Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Polri. Penggerebekan di Grogol itu menjadi sorotan setelah aktivitas di dalam bangunan yang dari luar tampak seperti gudang tersebut terungkap sebagai lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut