Bansos Dicoret karena Terindikasi Judol, Warga Blora Ajukan Sanggahan
BLORA, iNewsSragen.id — Seorang warga Blora mengaku bingung setelah status penerima bansos berubah menjadi exclude karena tercatat terindikasi terkait judi online (judol).
Warga tersebut adalah Eka Winarsih, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora. Ibu tiga anak itu membantah pernah terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Eka mengatakan baru mengetahui perubahan status tersebut setelah menanyakan kepada pihak kelurahan. Padahal, sebelumnya dia masih tercatat sebagai penerima bantuan karena kondisi ekonominya.
Sehari-hari Eka bekerja sebagai buruh serabutan. Sementara suaminya bekerja sebagai kuli bangunan di luar Pulau Jawa.
“Saya tidak tahu. Di bulan September 2025 saya cek rekening kok tidak bisa. Saya tanya ke kelurahan, statusnya exclude. Terus saya tanya ke Dinsos, katanya terindikasi judi online. Padahal saya tidak pernah bermain judi online,” ujar Eka, Senin (31/8/2026).
Perubahan status tersebut membuat sejumlah bantuan yang sebelumnya diterima Eka tidak lagi dapat digunakan. Dia kemudian mengajukan sanggahan agar data yang menjadi dasar perubahan status tersebut diperiksa dan diverifikasi kembali.
Eka berharap hasil verifikasi dapat memberikan kejelasan mengenai statusnya sebagai penerima bansos. Jika hasil pemeriksaan menyatakan dirinya masih memenuhi persyaratan, dia berharap hak menerima bantuan dapat dipulihkan.
Kondisi tersebut, menurut Eka, semakin berat karena dirinya tengah membutuhkan pengobatan untuk penyakit tumor. Dia mengaku harus menunda operasi karena kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya disebut tidak dapat digunakan setelah perubahan status tersebut.
Delapan Warga Terindikasi Judol
Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo, Pulung Utomo, membenarkan Eka sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos dalam kelompok desil satu hingga empat.
Menurut Pulung, Eka selama ini menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). Namun, berdasarkan data yang diterima pihak kelurahan, status penerima bantuannya kemudian berubah karena tercatat terindikasi judi online.
“Eka Winarsih masuk dalam desil satu penerima bansos. Setiap tahun menerima bantuan pangan non-tunai atau BPNT. Namun karena statusnya terindikasi judol, sekarang dicoret dari daftar penerima BPNT,” kata Pulung.
Pulung mengatakan perubahan status serupa juga terjadi terhadap sejumlah warga lainnya. Di Kelurahan Tambahrejo, tercatat delapan warga yang status penerima bansosnya berubah karena terindikasi terkait judi online.
Namun, hingga kini baru Eka yang mengajukan sanggahan kepada pihak kelurahan.
Menunggu Verifikasi
Pihak kelurahan selanjutnya menunggu proses verifikasi terhadap sanggahan yang diajukan Eka. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah status penerima bansos dapat dipulihkan atau tetap dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
Eka meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap data yang menjadi dasar munculnya indikasi keterkaitan dengan judi online. Dia berharap proses tersebut dilakukan secara transparan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penerima bansos yang mengaku berada dalam kondisi ekonomi terbatas, tetapi status bantuannya berubah setelah tercatat dalam data sebagai warga yang terindikasi terkait judi online.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai sumber data dan mekanisme penetapan status “terindikasi judi online” terhadap Eka maupun tujuh warga lainnya.
Dengan demikian, status tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi dan sanggahan, bukan kesimpulan bahwa warga yang bersangkutan terbukti melakukan perjudian online.
Editor : Joko Piroso