get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Tebu Blora Kecewa, 18 Truk Muatan Tebu Ditumpahkan di Depan Pabrik Gula

Bantuan Pangan Beras 30 Kg untuk 3 Bulan Mulai Disalurkan di Sragen

Jum'at, 04 September 2026 | 20:02 WIB
header img
Kepala Cabang Bulog Surakarta Dwi Yuniarko.Foto: iNews/ Joko P

Warga Diimbau Tidak Menjual Bantuan

Bulog juga mengingatkan penerima agar bantuan beras yang diterima digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan.

Menurut Dwi, imbauan tersebut disampaikan baik saat sosialisasi maupun ketika bantuan akan disalurkan kepada masyarakat.

“Kami terus mengimbau warga maupun kepala desa agar menginformasikan bahwa bantuan jangan dijual, tetapi dipakai sendiri untuk kebutuhan sendiri,” katanya.

Dwi menambahkan, tidak terdapat ketentuan sanksi tertulis dari Bulog apabila bantuan tersebut dijual. Namun, penerima tetap diminta mengikuti ketentuan pemanfaatan bantuan sesuai peruntukannya.

Sementara itu, apabila terdapat perubahan atau penggantian penerima, prosesnya dilakukan berdasarkan mekanisme pendataan dan ketentuan yang berlaku.

Bulog memastikan proses penyaluran terus dievaluasi di lapangan agar bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat yang masuk dalam daftar penerima dan mengalami kendala akses dapat memperoleh penanganan sesuai kondisi masing-masing.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut