Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perselisihan Parkir Berujung Penusukan Jukir di Bantul, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Kos di Parangtritis Bantul, Dua Pria Diamankan Terkait Dugaan Konsumsi Sabu

Senin, 07 September 2026 | 19:12 WIB
  • author Trisna Purwoko
Polisi Gerebek Kos di Parangtritis Bantul, Dua Pria Diamankan Terkait Dugaan Konsumsi Sabu
Petugas Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan dua pria dalam penggerebekan kamar kos di kawasan Parangtritis, Bantul.Foto: Istimewa

Polisi Buru Pemasok

Setelah pengungkapan tersebut, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari keberadaan S yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk untuk mencari keberadaan S yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Rita.

Atas perkara tersebut, kedua pria itu dijerat Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses hukum terhadap keduanya masih berjalan. Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut