Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Pencubitan ABK di Sragen Berlanjut, Guru Pendamping Ungkap Beban Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Motor Hilang Saat Korban Tidur di Kos Sragen, Pemuda Ngawi Diamankan

Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:46 WIB
  • author Joko Piroso
Motor Hilang Saat Korban Tidur di Kos Sragen, Pemuda Ngawi Diamankan
Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudho Praseno.Foto: DOK iNews/ Joko P

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pencurian tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan uang.

Sepeda motor yang diduga hasil pencurian itu disebut telah dijual dengan harga Rp1,4 juta.

Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi dan mendalami perkara tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.

Hermanto diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut