Pilkades Sukoharjo 2026: 9 Desa Kelebihan Pendaftar, Transparansi Seleksi Calon Diuji
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Sujarwo, mengatakan pendaftaran ditutup pada Kamis 8 Oktober 2026. Panitia kini memeriksa dan memverifikasi dokumen administrasi para pendaftar hingga 19 Oktober 2026.
“Belum tentu berkas dokumen setiap pendaftar memenuhi syarat. Mungkin ijazah atau syarat administrasi lainnya belum lengkap,” kata Sujarwo.
Menurutnya, seleksi tambahan dilakukan apabila hasil verifikasi menunjukkan lebih dari lima bakal calon memenuhi persyaratan. Berdasarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, seleksi mencakup penilaian administrasi dan tes tertulis. Aspek administrasi meliputi pengalaman kerja, usia, dan tingkat pendidikan.
Tahapan ini menjadi titik penting untuk memastikan seluruh bakal calon diperlakukan secara adil. Panitia perlu menerapkan kriteria secara terbuka, terukur, dan konsisten agar hasil seleksi tidak memunculkan dugaan keberpihakan maupun kecurigaan adanya upaya menguntungkan calon tertentu.
Editor: Joko Piroso