Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka Penyekapan Yuvita, Usulan Kebiri Dikaji
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Debt Collector dan Ormas di Bandung, Polisi Amankan Satu Orang

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:58 WIB
  • author Kastolani Marzuki
Bentrokan Debt Collector dan Ormas di Bandung, Polisi Amankan Satu Orang
Petugas kepolisian menangani bentrokan antara penagih utang dan sekelompok anggota ormas di Jalan Mohammad Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026) malam.Foto: Istimewa

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan satu orang yang diduga memprovokasi massa. Satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan perselisihan tersebut juga dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk kepentingan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan satu orang yang diduga kuat memprovokasi massa dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit kendaraan motor terkait juga disita. Kami mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada hukum,” ujarnya.

Penyidik masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait, termasuk pemilik kendaraan, penagih utang, dan saksi di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau kedua pihak tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu ketertiban umum.

Hingga proses pemeriksaan berjalan, dugaan pemicu bentrokan dan peran masing-masing pihak masih perlu didalami. Orang yang diamankan juga belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum memberikan kepastian.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut