Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Curi Kambing di Bantul, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Sita 778 Pil Berlogo Y

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:40 WIB
  • author Trisna Purwoko
Polres Bantul Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Sita 778 Pil Berlogo Y
Barang bukti pil berlogo Y dan tablet yang diduga mengandung alprazolam dalam pengungkapan sejumlah kasus obat-obatan berbahaya.Foto: Istimewa

Polisi masih perlu memastikan status hukum masing-masing orang yang diamankan serta sangkaan yang diterapkan dalam setiap perkara. Dugaan keterlibatan mereka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut