Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Das’ad Latif Ingatkan Bahaya Internet bagi Akidah Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Heboh! 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:59 WIB
  • author Nanang SN
Bikin Heboh! 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap
Lokasi pabrik obat keras ilegal di Jl Indronoto No.12 Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo.Foto: iNews/ Nanang SN

Berdasarkan penyelidikan awal, pabrik di Gatak diduga beroperasi sejak 2025, sedangkan lokasi di Kartasura mulai beroperasi pada Juli 2026. Jaringan tersebut ditaksir mampu meraup omzet hingga Rp3 miliar per hari.

Atas perbuatannya, para tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda miliaran rupiah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kesehatan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut