Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ganti Singep Makam Sri Makurung Pengging, Tradisi Penghormatan Leluhur Mataram
Advertisement . Scroll to see content

Modus Tanya Alamat, Motor Remaja di Boyolali Diduga Dibawa Kabur 3 Orang

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:08 WIB
  • author Nanang SN
Modus Tanya Alamat, Motor Remaja di Boyolali Diduga Dibawa Kabur 3 Orang
Korban dugaan perampasan motor di Boyolali didampingi BAA lapor polisi.Foto: Istimewa

BOYOLALI,iNewsSragen.id — Dua remaja mengaku kehilangan sepeda motor setelah dihentikan tiga orang tak dikenal di Musuk, Boyolali. Kasus ini dilaporkan ke polisi.

Peristiwa itu terjadi di kawasan perkebunan Puspurenggo, Kecamatan Musuk, Selasa (27/10/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Boyolali.

Berdasarkan keterangan korban, TAG (24) dan AHR (17), tiga orang menggunakan mobil Honda Brio putih bernomor polisi B 1565 TYA menghentikan mereka dengan alasan menanyakan alamat. Ketiganya kemudian memeriksa identitas sepeda motor yang dikendarai korban.

TAG menjelaskan motor tersebut milik kakaknya, Marini. Salah seorang terduga pelaku kemudian meminta kedua korban ikut dengan alasan mengambil surat kendaraan di kantor.

Dalam perjalanan, motor dibawa oleh salah seorang dari tiga orang tersebut. Sementara itu, kedua korban dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Kemiri, Kecamatan Mojosongo, lalu diturunkan.

Motor kemudian dibawa pergi dengan alasan hendak digunakan untuk fotokopi. Tak lama berselang, mobil Brio merah yang disebut sebagai kendaraan pesanan transportasi daring menjemput kedua korban.

Namun, keduanya justru diturunkan di Dusun Gatak Kebontimun, Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali. Tanpa kendaraan, mereka terpaksa berjalan kaki hingga tiba di rumah sekitar pukul 13.00 WIB.

Kakak TAG, Marini, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boyolali pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/59/X/2026/SPKT/Polres Boyolali/Polda Jawa Tengah.

Pelaporan didampingi kuasa hukum Awod SH, Ketua kelompok masyarakat Boyolali Adem Ayem (BAA) Adrianus Saero Leba alias Bang Andre, serta sejumlah anggota BAA.

Marini berharap sepeda motor yang menjadi sarana penunjang aktivitas keluarganya segera ditemukan. Ia juga meminta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Ketua BAA, Bang Andre, mengatakan organisasinya turut menelusuri keberadaan seseorang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Namun, orang yang dicari tidak ditemukan di alamat yang didatangi.

Sekitar 50 anggota BAA kemudian mendatangi lokasi terkait penelusuran kasus. Kepolisian mengakomodasi mereka di Polsek Mojosongo. Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joni Aryanto bersama jajarannya turut menemui anggota BAA.

Kuasa hukum korban, Awod, meminta penyidik mengusut seluruh rangkaian kejadian, mulai dari penghentian korban di jalan hingga hilangnya sepeda motor dan penelantaran kedua remaja.

“Berdasarkan keterangan korban, terdapat dugaan tindak pidana yang serius. Seluruh fakta ini harus didalami secara profesional oleh penyidik,” kata Awod, Kamis (29/10/2026).

Awod menegaskan, penentuan pasal pidana dan pertanggungjawaban hukum harus berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyidikan.

Sementara itu, BAA menyatakan akan mengawal penanganan perkara melalui jalur hukum hingga tuntas, termasuk apabila kasus berlanjut ke persidangan.

Juru bicara BAA, Ganang Setioko, mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa segera melapor kepada kepolisian. Warga juga diminta menyimpan bukti pendukung, seperti rekaman CCTV, foto kendaraan, keterangan saksi, dan komunikasi terkait peristiwa tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut