Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Ponpes HQ, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Mebes Polri
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Kapolres Sukoharjo dan 3 Anak Buahnya Dicopot

Senin, 02 November 2026 | 17:02 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS Kapolres Sukoharjo dan 3 Anak Buahnya Dicopot
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan Plt Bupati Eko Sapto Purnomo.Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi menonaktifkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, dari jabatannya. Langkah tegas ini diambil buntut kontroversi aksi penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penonaktifan tidak hanya dijatuhkan kepada Kapolres Sukoharjo, tetapi juga terhadap tiga jajaran personel kepolisian lainnya yang terlibat langsung di lapangan.

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yaitu AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, serta Ipda RAP selaku Kanit PPA," ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Trunoyudo menjelaskan, keempat personel kepolisian tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Mabes Polri guna mengusut dugaan pelanggaran prosedur.

"Tindakan terhadap empat personel tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang memicu keluhan dari para santriwati dan pengasuh pondok pesantren," tegasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut