Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Curanmor di Tangen Sragen Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan di Empat TKP
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sragen Terbongkar, 5 Mobil dan Puluhan Pelat Nomor Disita

Kamis, 05 November 2026 | 20:13 WIB
  • author Joko Piroso
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sragen Terbongkar, 5 Mobil dan Puluhan Pelat Nomor Disita
Polres Sragen mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk lima mobil, 923 liter solar, puluhan pelat nomor, dan 18 kartu barcode. Foto: iNews/Joko P

Kapolres menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi akan mendalami keterangan kedua tersangka dan memeriksa seluruh barang bukti untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun pola penggunaan kendaraan dan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut