Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus Sragen, Pekerjakan Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disertai dugaan eksploitasi