JAKARTA, iNewsSragen.id- Irjen Ferdy Sambo kini telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022) malam. Meski demikian status Irjen Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dari hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.
"Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sabtu (6/8/2022).
Atas dugaan pelanggaran tersebut, usai dilakukan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo kemudian dibawa ke Mako Brimob Polri.
"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan ditempat khusus di Korbrimob Polri," katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait