Selain itu, pihaknya menekankan bantuan tidak boleh dibelanjakan batu belah. Lantaran pondasi bukan bagian dari item yang dibangun. Selain itu pondasi bagian dari syarat penerima. ”Kami harap bantuan RTLH ini tepat sasaran dan tepat dalam penggunaan anggarannya.
Selain itu, karena sebagian merupakan aspirasi dari DPR RI, pihaknya meminta legislator tersebut juga turun kelapangan. Untuk mengecek bantuan yang diberikan. Tidak sekedar membantu, namun tidak mengetahui kondisi di wilayah yang mendapat bantuan.
Terkait informasi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman, Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen Aris Wahyudi akan memeriksa informasi tersebut. Saat dihubungi, dirinya tengah berada di luar kota.
”Saya malah belum mendapatkan info itu, coba besok saya konfirmasi ke Kabid. Ini masih di Solo,” terangnya melalui pesan singkat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait