"Setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD, satu orang atas nama M Rizki meninggal. Sementara, dua orang warga binaan lainnya saat ini masih di rawat di IGD," ujar Heri Aris.
Kalapas Cianjur menuturkan, ketiga warga binaan meracik minuman oplosan di dalam kamar sel yang terbuat dari cairan hand sanitizer dicampur minuman berenergi dan air mineral. Namun, setelah beberapa saat mengkonsumsi, ketiganya mengalami sakit dan mengeluarkan busa.
"Diduga bahan yang digunakan untuk dijadikan minuman oplosan oleh ketiga warga binaan ini didapat dari luar. Sementara, untuk hand sanitizer diduga mengambil dari lingkungan lapas yang memang sengaja disediakan mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19," tutur Kalapas Cianjur.
Heri Aris mengatakan, warga binaan yang tewas merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun penjara. "Korban ini sudah menjalani lima bulan masa tahanan di lapas dan merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun," ucapnya.
Sementara orang tua M Rizki, Yuli mengaku heran dengan terjadinya peristiwa yang menewaskan anaknya itu. Berdasarkan keterangan dari pihak lapas, anaknya itu tewas karena mengkonsumsi minuman oplosan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait