JAKARTA, iNewsSragen.id - Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi, Sabtu (20/8/2022), di Bandung, Jawa Barat. Ia diringkus KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini Karomani sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
Ali Fikri mengungkapkan penangkapan Rektor Unila tersebut menindaklanjuti berbagai laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujarnya.
Dilansir dari website resmi Unila, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta jajarannya memang tengah mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila, mulai dari 17 hingga 20 Agustus 2022.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait