Sejumlah dokumentasi berbentuk foto pada acara tersebut dibagikan di situs Unila, termasuk kegiatan Sang Rektor bersama sejumlah jajarannya yang sedang mengikuti lomba.
Sayangnya, KPK enggan membeberkan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan oleh KPK dalam OTT yang digelar di dua tempat yaitu di Lampung dan Bandung itu. Termasuk kaitannya dengan detail perkara yang menjadi alasan digelarnya OTT.
Namun dari Informasi yang berhasil dihimpun, Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mencium adanya indikasi tindak pidana suap senilai ratusan juta rupiah yang diterima dari proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.
Sampai saat ini, belum ada statement apapun dari Rektor Unila atas peristiwa yang terjadi ini.
KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang telah ditangkap dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap," pungkas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait