GROBOGAN, iNewsSragen.id - Seorang siswi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Grobogan mengalami trauma berat dan memilih putus sekolah. Hal itu lantaran korban sudah tak sanggup menahan malu setelah mengalami kasus pemerkosaan yang dilakukan tujuh orang warga, lebih bejatnya dari salah satu pelaku di antaranya adalah ayah tirinya sendiri.
AK (14), warga Desa Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kini memilih tinggal di rumah setelah mengalami trauma berat setelah diduga diperkosa oleh U, ayah tirinya. Diduga korban diperkosa beberapa kali di rumah saat ibunya sibuk berjualan di warung.
Lebih miris lagi, AK juga diperkosa oleh enam teman ayah tirinya di lokasi yang berbeda, yakni di sebuah kandang ayam yang tak jauh dari rumah korban.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah Siti Maesaroh, ibu kandung korban sudah tidak kuat memendam rasa curiga terhadap perilaku suaminya yang terlihat aneh sejak setahun lalu. Di mana ayah tiri korban sering keluar masuk kamar anak keduanya dan selalu rajin membersihkan kamar tidur korban.
“Saya juga sempat melihat suami membersihkan darah haid korban yang menempel di tempat tidur,” kata Siti, Senin (15/8/2022).
Perubahan sikap dan perilaku AK yang sering murung membuat ibunya semakin cemas, sehingga memaksa ayah tiri korban untuk berkata jujur dan mengakui perbuatan bejatnya.
Setelah didesak oleh ibu kandung korban, ayah tiri korban akhirnya mengakui. Kejadian terakhir menimpa korban ketika korban dijemput oleh enam teman ayah tirinya di sebuah minimarket dan diajak ke sebuah kandang ayam.
Dalam kondisi mabuk, mereka kemudian memperkosa korban secara bergiliran. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Grobogan sebulan lalu.
Sejak tiga bulan lalu, korban sudah tidak terlihat di sekolah dan memilih mengurung diri di rumah karena merasa malu atas perbuatan bejat ayah tiri dan keenam pelaku lainnya. “Kami berharap agar ketujuh pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tujuh orang dan satu di antaranya adalah ayah tiri dan hingga kini masih dalam penanganan Satreskrim.
“Kami telah meminta keterangan beberapa saksi dan keluarga serta melakukan prarekonstruksi di beberapa lokasi yang berbeda di mana korban diperkosa,” kata AKP Afiditya.
Dari hasil prarekonstruksi, polisi telah mengantongi data lima pelaku yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Sementara dua pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait