JAKARTA, iNewsSragen.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau dulu dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), merupakan kelompok yang ingin Papua melepaskan diri dari NKRI. KKB Papua sudah ditetapkan sebagai kelompok teroris sejak tahun 2021.
Gerakan separatis KKB dengan menggunakan kekerasan dan senjata mematikan melalui aksi perusakan hingga pembunuhan serta upaya teror. Para korban berjatuhan bukan hanya dari warga setempat maupun pendatang, namun juga dari aparat TNI dan Polri.
Keberadaan KKB Papua sudah menjadi kelompok separatis yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan merunut sejarahnya, gerakan separatis ini sudah ada sejak tahun 1963 untuk selalu membuat kekacauan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya.
Gerakan KKB biasa disebut juga KKSB dan KSTP (singkatan dari Kelompok Kriminal Bersenjata, Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata, dan Kelompok Separatis Teroris Papua).
KKB berasal dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer dari OPM sehingga kerap disebut TPNPB-OPM yang dibentuk pada 26 Maret 1973. Sejak 2012, TPNPB-OPM dipimpin Goliath Tabuni yang diangkat menjadi Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.
Semula ada tiga kekuatan KKB di Papua, yakni kelompok Goliath Tabuni di wilayah Puncak Jaya, kelompok Puron Wenda yang beroperasi di wilayah Lanny Jaya dan kelompok Richard Hans di Papua New Guinea.
Kemudian muncul kelompok lain yakni Kelly Kwalik di Mimika serta Egianus Kogoya di Puncak Jaya dan kini bermarkas di Nduga. Kelompok Egianus ini muncul setelah Kelly Kwalik tewas dalam serangan polisi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait