Foto: Ilustrasi iNews.id
Menanggapi pernyataan pihak pesantren, ibu AH, Neneng Muryana, warga RT01 RW03 Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, membantah jika air comberan yang disiramkan pada anaknya merupakan hoax.
Bukan hanya disiram, tapi disuruh minum air comberan. Tidak begitu cara mendidik santri jika memang santri ada salah," kata Neneng.
Neneng pun memastikan AH akan dipindahkan untuk bersekolah ke Bogor. Ia khawatir perlakuan buruk akan kembali didapat jika AH tetap bersekolah di pesantren tersebut.
"Selama ini dia takut. Waktu di kantor polisi, saya sampaikan pada anak saya ini dia akan dipindah sekolahnya, baru dia mengungkapkan semua perlakuan yang diterima dalam BAP polisi," ujarnya.
Menurut Neneng, pihak keluarga hingga kini masih menunggu itikad baik dari pesantren untuk datang ke rumah mereka. Ia menyatakan bahwa pihaknya bersedia untuk mencabut laporan di kepolisian, bila pihak pesantren dengan baik-baik menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami siap cabut laporan, asal jelas dulu itikad baik dari pesantren ini apa. Minimal mereka datang ke rumah kami untuk menyelesaikan baik-baik, tapi ditunggu sejak Agustus hingga sekarang sama sekali tidak ada," ucapnya. Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap AH oleh 16 santri yang merupakan teman satu asramanya terjadi pada akhir Juli 2022. Dalam penganiayaan itu, AH dipukuli dengan tangan kosong, sapu, ditendang dan diguyur air kotor.
Akibat perlakuan tersebut, AH mengalami benjol-benjol di kepala, gendang telinga kiri pecah, hingga luka sejujur tubuh. Ia pun kemudian menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Intan Husada Garut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait