Akibat Dianiaya Belasan Santri Pesantren Persis Rancabango, Korban Jalani Visum di RS

Joko Piroso
Neneng Muryana (42), menunjukan foto surat yang dikirimkan Pesantren Persis 99 Rancabango terkait putranya AH (16).Foto iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

GARUT, iNews.id – Korban Penganiayaan belasan santri Pondok Pesantren Persis 99 Rancahbango asal Kabupaten Bogor, AH (16) menjalani visum di RS Intan Husada Garut, Kamis (15/9/2022). Dokter di rumah sakit tersebut memeriksa kondisi gendang telinga untuk memenuhi permintaan penyidik kepolisian. 

Menurut ibu AH, Neneng Muryana mengatakan, Sudah visum tadi pagi di RS Intan Husada Garut. Yang diperiksa kondisi gendang telinganya yang bolong, pada MNC Portal Indonesia saat dihubungi. 

Neneng menjelaskan bahwa ia memilih RS Intan Husada untuk visum karena AH pertama kali menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit itu. Menurut dia, hasil visum akan keluar dalam dua hari. 

Kami disuruh pulang usai menjalani visum. Prosesnya cepat, kurang lebih sekitar 15 menitan," ucapnya. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network