Menurut warga RT01 RW03 Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini, hasil visum akan dibawa penyidik untuk kepentingan aparat kepolisian. Saat menjalani visum, mereka didampingi oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Hasilnya nanti dibawa penyidik, kami tidak tahu bagaimana prosesnya karena visum menjadi bagian dari kepentingan mereka (penyidik)," ujarnya.
Ditambahkan Neneng, sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya. Dalam komunikasi itu, lanjutnya, ia disarankan agar mereka melapor ke KPAI Tasikmalaya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait