Akibat Dianiaya Belasan Santri Pesantren Persis Rancabango, Korban Jalani Visum di RS

Joko Piroso
Neneng Muryana (42), menunjukan foto surat yang dikirimkan Pesantren Persis 99 Rancabango terkait putranya AH (16).Foto iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

Menurut warga RT01 RW03 Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini, hasil visum akan dibawa penyidik untuk kepentingan aparat kepolisian. Saat menjalani visum, mereka didampingi oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. 

Hasilnya nanti dibawa penyidik, kami tidak tahu bagaimana prosesnya karena visum menjadi bagian dari kepentingan mereka (penyidik)," ujarnya. 

Ditambahkan Neneng, sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya. Dalam komunikasi itu, lanjutnya, ia disarankan agar mereka melapor ke KPAI Tasikmalaya. 



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network