“Kami dari Polres Lampung Selatan, perwakilan MKKS dan Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan dan membuatkan perjanjian, ketika mereka berulah mengulang perbuatan yang sama maka mereka akan ditindak tegas dan diberhentikan dari sekolah,” tegasnya.
Selanjutnya para siswa tersebut akan diserahkan kepada pihak sekolah dan orang tua mereka secara simbolis dan sebelumnya akan dilakukan pendataan identitas dan sidik jari mereka.
Diketahui sebelumnya untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi damai mahasiswa di Bandar Lampung, Polres Lampung Selatan menurunkan 101 Personilnya untuk melakukan pengamanan diantaranya adalah kegiatan penyekatan di perbatasan di lapangan Baruna.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait