Minta Putus dari Pacar, Gadis Ini Syok Ditunjukkan Video Telanjang saat Video Call

Sugiyanto
Foto: Istimewa

Keluarga korban yang telah mengetahui hal tersebut langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo. RMB dipersangkakan dengan Undang-Undang Pornografi pasal 35 junto pasal 9 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.


 

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network