Kapolda menambahkan, barang itu ada ditangan Bripka Dirgantara Pradipta dikarenakan saat itu yang bersangkutan tengah melakukan operasi penggeledahan kendaraan yang melintas di daerah perbatasan dengan kabupaten karanganyar yaitu daerah Jurug.
Saat operasi, Bripka Dirgantara Pradipta menangkap kurir barang yang membawa bahan pembuat petasan tersebut. Namun barang bukti itu bukannya di bawa ke kantor, malah sebaliknya barang bukti itu dibawa yang bersangkutan ke rumahnya yang ada didaerah Grogol.
"Saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo tidak ada unsur teror. Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak,"Tegas Kapolda.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait