Usai Bakar Rumah Selingkuhan, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Sugiyanto
Gelar bersama operasi sikat jajaran di Polresta Surakarta, Senin (26/9). Foto: Humas Polres Sragen

Menurut Kompol Iskandar, tersangka merupakan residivis kasus curanmor juga dengan lokasi pencurian di Pasar Nglangon, Karangtengah, Sragen kota. Selain menangkap Zubaeri, Polres Sragen dalam OPS sikat jaran menangkap 6 tersangka dalam 8 kasus 3 pelaku TO. Sedangkan tersangka Zubaeri sebelumnya ditangkap dalam kasus pembakaran rumah selingkuhannya Asih Dewi Lestari (ADL) (26), warga Dukuh Tirtomulyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen. Pembakaran rumah itu, setelah tersangka merasa dikhianati usai lama tinggal bersama langsung ditinggal pergi.

Lanjut Wakapolres, Mereka tinggal di sebuah kost daerah sragen selama 6 bulan, selanjutnya pindah lagi kost di Surabaya. Tahu- tahu teman kumpul tersangka pulang ke Sragen meninggalkan tersangka, hingga 3 kali bakar rumah korban, ujarnya.

 



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network