Besok, Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Akan Diumumkan Kejagung

Sugiyanto
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan hasil penelitian berkas perkara Ferdy Sambo dkk pada Rabu, (28/9/2022) besok. Ferdy Sambo dkk merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis siang, ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis (29/9/2022) untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk pada besok. 

"Besok doorstop jam 15.00 WIB," jelasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dakwaan kedua kasus obstruction of justice atau menghalangan penyidikan. 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Kejagung Umumkan Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Besok"

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network