SRAGEN, iNewsSragen.id - Puluhan Penghuni kios renteng RT 04/RW 03, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen mengadu ke DPRD setempat, Senin (3/10/2022) siang. Mereka menolak digusur dan direlokasi ke Pasar Terpadu Nglangon.
Para warga pemilik kios renteng menghendaki adanya negosiasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen lantaran hingga kini belum ada sosialisasi tentang ukuran kios di Pasar Terpadu Nglangon.
Ketua RT 04/RW 03 kios renteng, Sunardi mengatakan, ada beberapa opsi yang disampaikan pemilik kios renteng. Di antaranya meminta kios dengan ukuran sama dengan yang mereka tempati saat ini yakni 6 x 9 meter. Kemudian, jika tidak bisa dipenuhi ukuran kios tersebut, warga bersedia dipindah ke Pasar Terpadu dengan ukuran yang lebih kecil, tapi dijatah 2 atau 3 unit kios, ujarnya.
Menurut Sunardi, jumlah kios renteng saat ini sebanyak 75 unit dengan jumlah pemilik sebanyak 65 orang. Kios yang dibangun di atas tanah kas desa tersebut sudah berdiri RT sendiri dan juga memiliki balai warga. Selama ini warga juga selalu rutin membayar PBB dan retribusi kios serta ada akta jual beli lahan yang ditempati.
Ia juga menyampaikan kios yang ditempati itu juga dibeli oleh warga selama 3 kurun waktu yakni 1975, 1991 dan 2009 ke Lurah Sudibyo dan Riyanto dengan bukti kuitansi pembelian, tuturnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait