Pasalnya, peringatan No Bra Day memberikan kesempatan bagi wanita untuk memperlihatkan payudaranya secara bebas di media sosial. Hal ini dinilai tidak berkaitan dengan tujuan edukatif dan justru mengarah pada pornografi yang oleh sebagian negara termasuk Indonesia, masih merupakan pelanggaran hukum.
Terlepas dari pro dan kontranya, sangat penting bagi wanita untuk menggali informasi dan menambah wawasan terkait bahaya kanker payudara. Mengingat kanker masih menjadi penyebab kematian terbanyak kedua setelah penyakit kardiovaskuler.
Di Indonesia sendiri, merujuk data dari Globocan, hingga tahun 2020, tercatat 65.858 orang perempuan mengidap kanker payudara dan 22.430 orang diantaranya meninggal meninggal dunia.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait