Larangan Jual Obat Sirup di Sragen, 120 Apotik Diawasi

Joko Piroso
Apotik Kimia Farma di Srage. Foto: Istimewa

Sementara Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan belum ada perintah dari Mabes Polri untuk turun tangan. Namun dalam rangka menegakkan keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian tetap monitor. ”Misalnya ada panic buying membeli obat tablet, tapi di Sragen belum ada,” terangnya.

Sejauh ini untuk penanganan obat masih dibawah wewenang instansi terkait. Seperti BPOM dan bekerjasama dengan DKK Sragen.

 



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network