Majikan Siksa ART di Bandung Barat Resmi Jadi Tersangka

Joko Piroso
YK dan LF, pasutri yang menyekap dan menyiksa ART asal Garut ditetapkan tersangka. (Foto: Humas Polres Cimahi)

Informasi yang dihimpun, ART bernama Rohimah itu jadi korban penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan majikannya. Saat dievakuasi oleh petugas dan warga, dia sendirian di dalam rumah dengan kondisi rumah terkunci dari luar karena majikannya pergi.

Rohimah merupakan warga Limbangan, Kabupaten Garut. Saat ini, Rohimah diamankan oleh warga. Warga yang iba lalu memberinya makan. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam.

Kepala Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Aas Mochamad Asor membenarkan dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap ART tersebut terjadi di Desa Cilame, tepatnya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network