Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Sragen dan Tim Medis Puskesmas Sragen, tidak ditemukan tanda kekerasan. Setelah dilakukan pemeriksaan untuk Korban meninggal dunia murni karena tersengat aliran listrik jebakan tikus disawah.
“Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” ujar Iptu Ari.
Menurut Iptu Ari pihak kepolisian sebenarnya telah berulangkali mengadakan sosialisasi tidak menggunakan jebakan setrum listrik karena membahayakan bagi petani sendiri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait