Kos-kosan di Karangmalang Sragen Digerebek Polisi, 12 Pasangan Tak Resmi Diamankan

Sugiyanto
Aparat Polres Sragen melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan wilayah Karangmalang Sragen. Sebanyak 12 pasangan tak resmi berhasil diamankan. (Foto: Humas)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Melalui pengaduan masyarakat di nomor telepon 110 Polres Sragen, sebanyak 12 pasangan tak resmi diduga berbuat asusila berhasil diamankan petugas. Saat diamankan, 12 pasangan tak resmi tersebut berada disebuah kos-kosan di kecamatan Karangmalang, Sragen, pada Minggu (30/10/2022) pukul 10.30 WIB.

Setelah dilakukan penggerebekan, 12 pasangan remaja laki-laki dan perempuan berusia belasan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan terjadinya penangkapan 12 pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut.

“Benar bahwa Polres Sragen telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Karangmalang. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat panggilan telepon darurat 110 Polres Sragen, yang kemudian direspon petugas Polres Sragen, “ ungkapnya melalui Kasi Humas Iptu Ari pujiantoro, Senin (31/10/2022). 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network