Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ditambah kekuatan dari Satuan Reskrim, Sabhara serta anggota Polsek Karangmalang, mendapati belasan remaja ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
Saat ini, sebanyak 12 pasangan remaja putra dan putri telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Sragen untuk dilakukan pendataan dan diantaranya terdapat pasangan dibawah umur masih dalam pembinaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.
Selain telah mengamankan 12 pasangan remaja, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah prostitusi berkedok kos-kosan tersebut.
Editor : Joko Piroso