Kos-kosan di Karangmalang Sragen Digerebek Polisi, 12 Pasangan Tak Resmi Diamankan

Sugiyanto
Aparat Polres Sragen melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan wilayah Karangmalang Sragen. Sebanyak 12 pasangan tak resmi berhasil diamankan. (Foto: Humas)

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ditambah kekuatan dari Satuan Reskrim, Sabhara serta anggota Polsek Karangmalang, mendapati belasan remaja ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Saat ini, sebanyak 12 pasangan remaja putra dan putri telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Sragen untuk dilakukan pendataan dan diantaranya terdapat pasangan dibawah umur masih dalam pembinaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.

Selain telah mengamankan 12 pasangan remaja, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah prostitusi berkedok kos-kosan tersebut. 



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network