Meresahkan, Polisi di Sukoharjo Bubarkan Balap Liar dan Sita Puluhan Knalpot Brong

Nanang SN
Para pelaku balap liar dan pengguna motor berknalpot brong digiring Tim Pandawa Polres Sukoharjo. iNews/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Tindakan tegas dilakukan Polisi terhadap pelaku balap liar dan pengguna motor berknalpot brong di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Puluhan remaja beserta motornya diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran kedapatan melakukan balap liar dan mayoritas motornya menggunakan knalpot tidak standar alias brong.

Panindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan pada, Sabtu (12/11/2022) malam, menindaklanjuti laporan pengaduan keresahan masyarakat atas kebisingan suara motor yang ditimbulkan.

"Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kita sita," ujar Katim Pandawa Ipda Guntur saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).

Selain mengamankan puluhan knalpot tidak standar, Tim Pandawa juga membubarkan balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura.

Para remaja yang hendak melakukan balap liar itu digiring di Polsek Kartasura untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network