Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana Gegara Pakai Baju Tak Islami

Sugiyanto
Warga yang terjaring razia busana diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya (Foto: Antara)

ACEH BARAT, iNewsSragen.id - Puluhan warga di Meulaboh, Aceh Barat terjaring razia busana ketat. Mereka diamankan lantaran mengenakan baju tak islami.

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, polisi militer dan Wilayatul Hisbah, dalam operasi yang digelar di ruas Jalan Sisingamangaraja Meulaboh, Kamis (24/11/2022).

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim mengatakan, kebanyakan masyarakat yang terjaring razia busana ketat dan tidak Islami ini pria.

"Karena mereka memakai celana pendek saat beraktivitas," kata Azim, Jumat (25/11/2022).

Azim menambahkan, dalam razia yang dilakukan tersebut pihaknya juga menjaring kaum perempuan yang berbusana ketat dan melanggar aturan syariat Islam.

"Dasar pelaksanaan razia busana tersebut berdasarkan Qanun (Perda) Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dengan ancaman pidana hukuman cambuk di muka umum," katanya.

Meski sebagian besar warga yang terjaring razia busana ini tidak sesuai syariat Islam, namun pihaknya belum memberi sanksi tegas.

"Masyarakat yang terjaring razia ini masih kita lakukan pembinaan, mereka dinasihati agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," kata dia.

Setelah mendapatkan arahan, bimbingan dan nasihat dari petugas, para pelanggar kemudian diharuskan membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

"Apabila nantinya para pelanggar ini kedapatan mengulangi perbuatan yang sama, maka akan diambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku di Aceh tentang penerapan syariat Islam," katanya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network