12 Pasangan Tak Resmi di Bandarlampung Diamankan Petugas saat Gelar Razia Kosan

Sugiyanto
Pasangan muda tak resmi saat diamankan oleh petugas (FOTO: MNC Portal/Jimi Irawan)

BANDARLAMPUNG, iNewsSragen.id - Sebanyak 12 pasangan muda bukan suami istri di Bandarlampung diamankan polisi. Mereka dijaring saat jajaran Polsek Sukarame menggelar razia di kos-kosan wilayah itu.

"Kegiatan ini dalam rangka mencegah peredaran narkotika, praktik prostitusi, premanisme dan tindakan pencurian di tempat kos. Kami mendapati 12 pasangan bukan suami istri," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Senin (28/11/2022).

Razia ini dilakukan di wilayah Jalan Urip Sumoharjo, Kota Bandarlampung, Minggu (27/11/2022). Dari hasil giat yang dilaksanakan, didapati ada 12 pasangan bukan suami istri pada salah satu kos-kosan.

"Mereka lalu dibawa ke Mapolsek Sukarame guna didata dan diberikan pengarahan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa," katanya.

Warsito melanjutkan, pasangan bukan suami istri itu tidak memiliki dokumen yang sah terkait keberadaan mereka di tempat kos.

Dari hasil pendataan, diketahui ke-12 pasangan tersebut masing-masing berinisial DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30).

Kemudian ada PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30),  DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).

"Umumnya mereka adalah warga Bandarlampung dan beberapa di antaranya warga Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Pesawaran," katanya.

Setelah didata, Polsek Sukarame menghubungi keluarga masing-masing dari 12 pasangan yang diamankan tersebut untuk dikembalikan ke pihak keluarganya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network