SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) yang kini tengah dibahas oleh legislatif di Senayan, disuarakan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Sebuah backdrop besar dari bahan MMT bertulis "RUU Kesehatan (Omnibus Law) Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat" dan kata Tolak!!! sebagai penegas, terpasang di kantor IDI Cabang Sukoharjo yang berada di Jalan KH Agus Salim, Sukoharjo Kota, Senin (28/11/2022).
Atas pemasangan MMT itu, Ketua IDI Kabupaten Sukoharjo, Arif Budi Satria, mengatakan, dalam hal aksi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law ini, pihaknya tegak lurus dengan sikap Pengurus Besar IDI Pusat dengan beberapa alasan.
"Kami, sekira 2 minggu lalu sudah rapat bersama forum komunikasi (Forkom) organisasi profesi di Sukoharjo, hasilnya sepakat menyatakan bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law yang masuk prolegnas (program legislasi nasional) prioritas ini, tidak melalui jalur yang semestinya," kata Arif, Senin (28/11/2022).
Arif yang dihubungi melalui ponsel disela mengikuti aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bersama anggota IDI dari berbagai daerah lain di Indonesia itu, menegaskan ada tiga alasan yang menjadi dasar penolakan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait