Dari ke-enam LMDH tersebut, masing-masing mendapatkan bantuan yang berbeda-beda yag disesuaikan dengan luas lahan. Berikut daftar beberapa LMDH yang menerima bantuan perhutani.
- LMDH Jati Mulyo Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer : Rp.25.875.000 untuk usaha ternak kambing.
- LMDH Randurejo desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Grobogan,: Rp.9.075.000 untuk usaha ternak kambing.
- LMDH Sido Mukti Desa Keyongan, Kecamatan gabus, Grobogan : Rp.4875.000 untuk usaha ternak kambing.
- LMDH Sumberharum Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Grobogan : Rp. 26.650.000 untuk usaha ternak kambing dan pengembangan koperasi.
- LMDH Wanasemi, desa suwatu, Kecamatan Gabus, grobogan : Rp. 6.150.000 untuk usaha ternak kambing.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk berkontribusi dalam kolabiratif ketahanan pangan melalui sinergitas BUMN dan sekaligus meningkatkan pendapatan perusahaan.
Menanggapi penyerahan bantuan kambing tersebut, camat dan seluruh LMDH di wilayah Gabus, Grobogan, Jawa Tengah, mengaku sangat senang dan mengapresiasi bantuan tersebut.
Sebelumnya, beberapa perwakilan LMDH di Kecamatan Gabus, sempat kkhawatir jika program ATM diterapkan, maka masyarakat akan kehilangan mata pencaharian yang biasa dilakukan oleh para petani hutan yakni menanam tanaman jagung.
Namun setelah diberikan pengarahan dan penjelasan dari ADM perhutani, LMDH mulai bisa menerima.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait