Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polisi di Sukoharjo Amankan 37 Motor

Nanang SN
Patroli Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan puluhan motor balap liar berknalpot brong. Foto: iNews/Istimewa

Sebagai bentuk hukuman untuk memberi efek jera, para pemilik motor diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut, untuk kemudian dipasang knalpot yang standar.

"Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan, dan barang bukti knalpot brong kami sita,” terangnya.

Meskipun aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemui, Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia, khususnya didaerah rawan balap liar.

Selain mengamankan motor knalpot brong dan pelaku balap liar, Kapolres mengungkapkan,  Tim Pandawa juga mengamankan tiga remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) ditempat umum.

"Salah seorang diantaranya diamankan setelah mengemudi mobil dengan ugal-ugalan karena terpengaruh miras. Barang buktinya 1 botol miras jenis ciu," papar Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network