SURABAYA, iNewsSragen.id – Meski, yang bersangkutan telah mencabut laporan. Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan tetap akan memproses pengaduan istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR, berinisial MH.
Pasalnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, anak mereka tidak masuk kuliah dan sekolah karena malu kepada teman-temannya.
MH mencabut laporan terhadap suaminya atas dasar pertimbangan kondisi psikis anak mereka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses etik terhadap Aiptu AR dan terlapor lainnya akan tetap berlanjut.
Sebab, ada instruksi dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, yang agar kasus dugaan asusila tersebut diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas.
“Bapak Kapolda memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait