Viral! di Ponorogo Ratusan Pelajar SMP dan SMA Hamil di Luar Nikah

Joko Piroso
Ilustrasi. Foto: Doc Okezone/Istimewa

PONOROGO, iNewsSragen.id - Di Ponorogo, Jawa Timur, ratusan pelajar SMP dan SMA hamil di luar nikah. Bahkan, di minggu pertama Januari 2023 ada 7 pelajar SMP hamil dan ada yang sudah melahirkan.

Mereka pun akhirnya terpaksa menikah di bawah umur. Banyaknya siswa hamil ini pun menjadi viral di media sosial.

Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried mengatakan, Banyaknya pelajar hamil di luar nikah ini terungkap setelah siswi yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo. Mereka adalah anak di bawah umur berusia 19 tahun, yang hamil dan akan menikah.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1/1974, diubah dengan UU Nomor 16/2019 tentang pernikahan bahwa, boleh menikah minimal usia 19 tahun. Jika usinya masih kurang, maka harus mendapat putusan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.

Pemohon dispensasi, semuanya adalah siswa SMP dan SMA yang sudah hamil. Karena sudah hamil, akhirnya mereka menikah meski belum cukup umur.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network