"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada badan jenazah tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan," ujar Iptu Ari, Senin (23/1/2023).
"Hasil analisa sementara kematian korban murni karena tenggelam," katanya.
Setelah identitas diketahui, kemudian polisi menghubungi pihak keluarga, kemudian keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
Iptu Ari menambahkan, berdasarkan keterangan anak kandung korban, korban mempunyai riwayat sakit depresi.
Selain itu, korban juga sering mengkonsumsi obat penenang.
Korban juga sempat dicari oleh pihak keluarga, bahkan sudah membuat laporan kehilangan orang ke Polsek Sukodono.
"Hilangnya korban sudah dilaporkan ke Polsek Sukodono pada tanggal 22 Januari 2023, dalam laporan tersebut korban meninggakjan rumah sejak tanggal 18 Januari 2023, sekira pukul 02.00 WIB," katanya.
Jenazah Sri Watini (56) warga Desa Newung, Kecamatan Sukodono, akhirnya diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk dimakamkan, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait