Kesadaran Lapor Rendah, Disdukcapil Sukoharjo Ingatkan Pentingnya Pendataan Penduduk Nonpermanen

Nanang SN
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Budi Susetyo mengungkap, kesadaran pelaporan penduduk nonpermanen yang berdomisili lebih dari saru tahun di Kota Makmur masih rendah.

Kondisi itu jika dibiarkan terlalu lama akan berpengaruh dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pencegahan kriminal dan penegakkan hukum, serta pelayanan publik.

Padahal perpindahan penduduk tidak selalu diiringi dengan perubahan pada dokumen kependudukan, seperti pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

“Banyak penduduk tidak melaporkan pindah domisili dengan dalih hanya sementara dan tidak dengan tujuan menetap seterusnya. Padahal perpindahan domisili sementara ini harus didaftarkan ke

Disdukcapil sebagai penduduk nonpermanen,” kata Budi saat ditemui di kantornya, Selasa (31/1/2023)

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network