Iseng Tak Bisa Tidur Pria di Bekasi Sewa PSK, Akhirnya Bernasib Begini

Joko Piroso
Ilustrasi. Foto: Dok Okezone

Pelaku marah, kemudian langsung menusuk PSK tersebut hingga terluka. “Pisau langsung ditusuk ke bagian tubuh korban sebanyak tiga kali,” katanya.

DS akhirnya ditangkap polisi. Atas perbuatannya, DS diancam dengan hukuman maksimal selama lima tahun penjara.

“Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun,”.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network