Pengemudi Mobil Nomor Pelat Merah yang Terlibat Kecelakaan di Jambi Diperiksa Polisi

Sugiyanto
DS (17), pengendara mobil nomor pelat merah yang terlibat kecelakaan di Jambi diperiksa polisi (FOTO: Ist)

JAMBI, iNewsSragen.id - DS (17), pengemudi mobil nomor pelat merah BH 1842 Z yang mengalami kecelakaan diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tunggal tersebut. 

Diketahui, mobil sedan itu milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Kendaraan itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam lalu.

"Pengendara sopir mobil mewah milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023). 



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network