SURAKARTA, iNewsSragen.id - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) melaksanakan pengangkatan anggota dan melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wilayah Jawa Tengah periode 2023-2028. Acara ini diselenggarakan di Hotel Sahid Jaya Surakarta, Sabtu (25/2/2023).
Kongres Advokat Indonesia (KAI) komitmen melakukan kegiatan-kegiatan organisasi seperti Ujian Calon Advokat, Diklat Khusus Profesi Advokat dan juga Pelantikan Advokat serta Sumpah Advokat, mulai dari tingkat Pusat hingga ke Daerah. Itu membuktikan eksistensi KAI yang terus maju, berkembang dan terdepan dalam pendidikan dan pengembangan Advokat di tanah air.
Hadir dalam acara ini, Presiden K.A.I yang diwakili oleh Vice Presiden K.A.I Advokat Aprillia Supalianto MS, SH., MM., CLA., CIL, Sekjen DPP K.A.I Advokat Heytman Jansen PS, SH., MH., CCD, Ketua DPD K.A.I Jawa Tengah Advokat Asri Purwanti, SH., MH., CIL beserta jajaran, dan tamu undangan.
Sebanyak 5 DPC beserta pengurus diresmikan menjadi bagian dari KAI Wilayah Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:
1) DPC Sragen
Ketua : Adv. Wenny Evandiari, SH
Wakil ketua : Adv. Rois Hidayat, SH
Sekretaris : Adv. Ali Muqorobin, SH
Bendahara : Adv. M.Davis Raditya, SH
2) DPC Karanganyar
Ketua : Adv. Danang Sugiyatno, SH
Wakil ketua : Adv. Minarno, SH
Sekretaris : Adv. Hariyanto, SH & Adv. Laura Pattiha, SH, C.Me
Bendahara : Adv. M Bayu Firdaus, SH & Adv. Umar Wiyogo Sutrisno, SH
3) DPC Sukoharjo
Ketua : Adv. Wasalam, SH
Sekretaris : Adv. Muhammad Abdul Azis, SH
Bendahara : Adv. Rudi Nurtjahya, SH
4) DPC Surakarta
Ketua : Adv. Drs.Bandung Jaka Suryana, SH., MH
Sekretaris : Adv. Wiwik Dwi Habsari, SH
Bendahara : Adv. Atok Yuliyanto, SH
5) DPC Brebes
Ketua : Adv. M Subhan Syatori, SHI
Sekretaris : Adv. Toto Raharjo, SH
Bendahara : Adv. Iwan Puryadi, SH
(FOTO: iNews/ Sugiyanto)
Salah satu perwakilan Pengurus DPC yang baru dilantik, Advokat Wasalam, SH mengungkapkan, ucapan terima kasih kepada Pimpinan Pusat KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada seluruh DPC.
"Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kami. Kami mohon bimbingannya supaya KAI di daerah-daerah bisa maju dan profesional," tuturnya.
Sementara itu, Presiden KAI melalui Vice Presiden KAI dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa terbentuknya DPC di daerah-daerah akan menjalankan marwah dan kewajiban KAI sebagai Advokat yang profesional yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Tugas dan kewajiban seorang advokat adalah utamanya guna membantu masyarakat dengan didasari rasa tulus ikhlas untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya, dan bisa menyelesaikan setiap perkara dengan cara yang baik dan tidak melanggar undang-undang," pungkasya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait